BUKU PEDOMAN
PELAKSANAAN KEGIATAN
PRAKTEK PENGALAMAN LAPANGAN (PPL)
PROGRAM STRATA SATU (S.1)
PROGRAM STUDI AGAMA ISLAM (PAI)
Diterbitkan Oleh
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
SYEKH MAULANA QORI (SMQ) BANGKO
TAHUN AKADEMIK 2008/2009
KATA PENGANTAR
Kerjasama dengan sekolah latihan dalam usaha pengembangan sistem pengadaan tenaga kependidikan adalah wujud dari keterpaduan sistem pendidikan. Dan hal ini menuntut adanya keterpaduan antara teori dengan praktek dalam usaha mendidik Mahasiswa selaku calon guru, serta terkoordinasinya dengan mantap kegiatan pembinaan tenaga kependidikan.
Berdasarkan atas konsep keterpaduan tersebut maka salah satu komponen kurikulum Program Strata Satu (S1) Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Maulana Qori (SMQ) Bangko yang harus mendapat perhatian khusus adalah Praktek Pengalaman Lapangan (PPL). Sebab Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) merupakan puncak dari unsur setiap komponen-komponen kurikulum, sehingga menampakkan wajah kependidikannya yang bernuansa Islami. Oleh sebab itu, Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) Mahasiswa Program Strata Satu (S.1) Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) bekerjasama dengan Kantor Departemen Agama Kabupaten Merangin dan Kantor Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Merangin serta sekolah latihan tempat Praktek Pengalaman Lapangan (PPL).
Dalam pelaksanaan latihan, para calon guru akan memperoleh bimbingan/Pamong dari ketiga unsur tersebut. Bimbingan dilakukan oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan Guru Pamong dari sekolah latihan. Bimbingan dari ketiga unsur tersebut dilaksanakan secara terprogram dan terpadu, walaupun disadari berhasil tidaknya kegiatan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) itu sangat tergantung pada usaha pribadi dari masing-masing calon guru tersebut.
Buku petunjuk pelaksanaan ini disusun dengan maksud sebagai penuntun bagi semua pihak yang terkait dalam kegiatan pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) ini, pembinaan pengelolaan dan Pembimbing diharapkan dapat mengetahui tugasnya masing-masing, sementara Mahasiswa peserta Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) dapat pula memahami dan melaksanakan kegiatannya dengan baik di sekolah latihan.
Demikian petunjuk pelaksanaan ini kami buat semoga bermanfaat bagi kita semua, terima kasih.
Bangko, 31 Oktober 2008
Ketua,
Drs. Sibawaihi, S.H.
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iv
BAB I PENDAHULUN
- Pengertian 1
- Tujuan 1
- Ruang Lingkup 1
- Persyaratan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL)
- Mahasiswa 1
- Guru Pamong 2
- Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) 2
- Mahasiswa 1
BAB II ORGANISASI PENGELOLAAN
- Kelompok Pengelolaan 3
- Tugas dan Tanggung Jawab
Kelompok Pengelola 3 - Ketua Jurusan 5
- Dosen Pembimbing 5
- Sekolah Latihan
- Kepala Sekolah (Pimpinan Pamong) 6
- Wakil Kepala Sekolah 6
- Guru Pamong 6
- Kepala Tata Usaha 8
- Kepala Sekolah (Pimpinan Pamong) 6
BAB III TAHAPAN KEGIATAN WAKTU DAN TEMPAT
- Persiapan
- Pendaftaran Mahasiswa 9
- Rekrut Guru Pamong dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) 9
- Penetapan Sekolah Latihan dan Lapangan Penelitian 9
- Pembekalan dan Pertemuan Persiapan 10
- Pendaftaran Mahasiswa 9
- Pelaksanaan
- Pengiriman Peserta 11
- Kegiatan Bimbingan Guru Pamong dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) 11
- Kagiatan Mahasiswa 11
- Supervisi 18
- Penjemputan Peserta 18
- Sanksi Akademik 19
- Pengiriman Peserta 11
BAB IV PENUTUP 20
LAMPIRAN-LAMPIRAN:
Lampiran 1 Kurikulum Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) Program Strata Satu (S1) Proram Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) STAI SMQ Bangko
- Kegiatan Mengajar 21
- Kegiatan Non Mengajar 21
- Lain-lain 22
Lampiran 2 Format Monitoring Mahasiswa Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) 24
Lampiran 3 Alat Penilaian Kegiatan Guru (APKG)
- Alat Penilaian Kegiatan Guru (APKG) I
Kegiatan Persiapan Mengajar 24 - Alat Penilaian Kegiatan Guru (APKG) II
Kegiatan Praktek Mengajar 25 - Alat Penilaian Kegiatan Guru (APKG) III
Kegiatan Non Mengajar 26
Lampiran 4 Format Evaluasi Mahasiswa Program Strata Satu (S1)
- Persiapan Mengajar (N.1) 27
- Persiapan Mengajar (N.2) 28
- Kegiatan Non Mengajar (N.3) 29
- Laporan Mingguan (N.4) 30
- Nilai Akhir 31
Lampiran 5 SK Ketua STAI SMQ Bangko tentang Panitia Pelaksana dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) 36
BAB I
PENDAHULUN
- Pengertian
Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) adalah merupakan ajang latihan untuk menerapkan berbagai pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam melaksanakan pendidikan pra jabatan keguruan dan penelitian. Program ini dirancang untuk melatih mahasiswa menguasai kemampuan keguruan yang utuh dan terintegrasi, sehingga setelah menyelesaikan pendidikannya mereka siap menjadi calon guru yang professional.
- Tujuan
Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) bertujuan untuk melatih mahasiswa agar memiliki kemampuan menggunakan kinerja dengan situasi nyata baik kegiatan mengajar maupun tugas-tugas non mengajar.
- Ruang Lingkup
Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) mencakup kegiatan mengajar dan non mengajar dan meneliti kegiatan pendidikan mengajar yang meliputi merencanakan dan melaksanakan pengajaran dan pelatihan, kegiatan non mengajar dan meneliti dilaksanakan di sekolah.
- Persyaratan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL)
- Mahasiswa
- Telah menyelesaikan minimal 130 SKS yang telah dibuktikan dengan photo copy Kartu Hasil Studi (KHS) semester sebelumnya,
- Telah lulus mengikuti Micro Teaching,
- Terdaftar pada semester mengikuti Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) yang dibuktikan dengan Kartu Rencana Studi (KRS) semester yang bersangkutan,
- Harus mengikuti kegiatan "Pembekalan" yang dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana PPL.
- Guru Pamong
- Guru yang bersedia menjadi Guru Pamong,
- Memahami konsep Praktek Pengalaman Lapangan (PPL),
- Bersedia meluangkan waktu untuk membimbing mahasiswa secara konsisten,
- Berkepribadian yang dan dapat diteladani oleh peserta Praktek Pengalaman Lapangan (PPL),
- Bersedia memberikan kesempatan kepada peserta Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) mengaplikasikan inovasi proses pembelajaran,
- Bidang studi sesuai dengan jurusan mahasiswa peserta Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) yang dibimbing,
- Guru di sekolah tempat mahasiswa peserta Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) dan berpengalaman mengajar pada bidang studi dimaksud minimal 2 tahun.
- Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
- Dosen yang memahami Praktek Pengalaman Lapangan (PPL),
- Bersedia melaksanakan tugas Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) secara utuh,
- Bersedia meluangkan waktu untuk membimbing mahasiswa peserta Praktek Pengalaman Lapangan (PPL),
- Sesuai dengan bidang studi mahasiswa yang dibimbingnya,
- Minimal pangkat dan golongannya III/c atau III/b yang berkualifikasi Strata Dua (S2) dan Strata Tiga (S3).
BAB II
ORGANISASI PENGELOLAAN
- Kelompok Pengelolaan
Pihak-pihak yang terkait dalam unit pengelolaan ini dapat digolongkan dalam 3 (tiga) kelompok yaitu:
- Kelompok Pelindung/Penasehat, terdiri dari:
- Ketua Yayasan Pendidikan Islam Syekh Maulana Qori,
- Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Maulana Qori Bangko.
Kelompok penasehat dalam kegiatan ini adalah penasehat STAI SMQ Bangko yang telah ditetapkan dalam suatu ketetapan.
- Kelompok Penanggung Jawab
- Pembantu Ketua I (Bidang Akademik),
- Pembantu Ketua II (Bidang Keuangan),
- Pembantu Ketua III (Bidang Kemahasiswaan), dan
- Kapala Bagian Tata Usaha.
- Kelompok Panitia Pelaksana
- Ketua,
- Sekretaris,
- Bendahara,
- Seksi Sekretariat,
- Koordinator,
- Anggota.
- Tugas dan Tanggung Jawab Kelompok Pengelola
Adapun tugas dan tanggung jawab kelompok pengelola adalah sebagai berikut:
- Kelompok Pelindung, bertugas dan bertanggung jawab melindungi pelaksanaan kegiatan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL),
- Penasehat, bertugas menasehati pelaksanaan kegiatan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) hingga pelaksanaan ini berjalan sebagaimana mestinya,
- Kelompok Penanggung Jawab, bertugas dan bertanggng jawab pelaksanaan kegiatan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) mulai dari awal sampai berakhirnya Praktek Pengalaman Lapangan (PPL),
- Kelompok Panitia Pelaksana
- Ketua Panitia Pelaksana, bertugas dan bertanggung jawab:
- Mengadakan kerjasama dengan pihak terkait,
- Merencanakan, menyelenggarakan, mengelola,
- Dan mengevaluasi Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) dari pimpinan Pamong/Kepala Sekolah dan hasil monitoring dari staf ahli akademik,
- Menangani kasus-kasus khusus yang ditemui Mahasiswa peserta Praktek Pengalaman Lapangan (PPL),
- Melaporkan keseluruhan pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) kepada Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Maulana Qori Bangko SMQ Bangko.
- Sekretaris Panitia Pelaksana, bertugas dan bertanggung jawab:
- Membuat rencana kegiatan pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL),
- Membantu tugas-tugas Ketua Panitia dalam administrasi dan kesekretariatan,
- Mengembangkan gagasan untuk meningkatkan pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL),
- Menyiapkan pedoman pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL),
- Monitor pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL),
- Membantu dan menangani kasus-kasus khusus mahasiswa peserta Praktek Pengalaman Lapangan (PPL),
- Melaporkan keseluruhan kegiatan, pelaksanaan administrasi dan kesekretariatan kepada Ketua Panitia,
- Bendahara Panitia Pelaksana, bertugas dan bertanggung jawab:
- Membuat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL),
- Menghandle dana masuk dan dana keluar atas sepengetahuan panitia demi kelancaran pelaksanaan PPL,
- Mengeluarkan dana yang dibutuhkan oleh panitia atas persetujuan Ketua Panitia, guna kelancaran pelaksanaan PPL,
- Melaporkan keseluruhan Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) kepada Ketua Panitia,
- Ketua Jurusan
Membantu kegiatan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) selama kegiatan berlangsung.
- Dosen Pembimbing
- Mengadakan pertemuan minimal 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) bulan dengan mahasiswa peserta Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) dan guru pamong untuk:
- Membantu mememcahkan persoalan yang dihadapi mahasiswa peserta Praktek Pengalaman Lapangan (PPL),
- Memantau perkembangan pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL),
- Membimbing penulisan dan menilai laporan kegiatan non mengajar (studi kasus) mahasiswa Praktek Pengalaman Lapangan (PPL), dengan contoh format dapat dilihat pada lampiran).
Note:
- Dosen penilai akhir (Latar Belakang Fakultas atau Jurusan Tarbiyah/Pendidikan),
- Dosen Penilai/Monitoring (Dosen yang bukan berlatar pendidikan Tarbiyah/Pendidikan).
- Menerima nilai mahasiswa peserta Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) dari guru pamong dan kepala sekolah untuk diserahkan kepada panitia Praktek Pengalaman Lapangan (PPL).
- Mencatat kegiatan-kegiatan yang dilakukan dan masalah-masalah yang ditemui, dalam buku catatan (contoh format dapat dilihat pada lampiran).
- Sekolah Latihan
- Kepala Sekolah (Pimpinan Pamong)
- Menerima mahasiswa peserta Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) sebagai keluarga di sekolah agar mereka tidak merasa asing berada di sekolah tersebut,
- Memberikan kesempatan menggunakan fasilitas pada mahasiswa peserta Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) untuk melaksanakan orientasi/observasi, partisipasi serta latihan mengajar dan non mengajar,
- Mengusahakan dan menjaga kelancaran jalannya pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL),
- Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mengenal dan mempelajari administrasi pendidikan dengan segala aspeknya serta tugas-tugas pendidikan lainnya,
- Memberi bimbingan dan bantuan kepada mahasiswa serta Guru Pamong dalam mengatasi berbagai masalah yang timbul saat pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL),
- Mengkoordinasikan mahasiswa dan kegiatan non mengajar baik di sekolah maupun di luar sekolah.
- Wakil Kepala Sekolah
Membantu tugas-tugas Pimpinan Pamong dalam melaksanakan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) di sekolahnya.
- Guru Pamong
- Menjelaskan kepada mahasiswa tentang tugas-tugas seorang guru,
- Memperkenalkan mahasiswa kepada siswa-siswi di kelas latihannya,
- Merencanakan kegiatan bersama mahasiwa Praktek Pengalaman Lapangan (PPL),
- Menyediakan dan mempersiapkan kelas untuk mehasiswa Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) yang akan melakukan praktek,
- Memberikan penjelasan kepada mahasiswa tentang silabus bidang studi yang menjadi tanggung jawabnnya, masalah-masalah rutin dalam kelas, peraturan-peraturan dalam kelas, dan lain sebagainya,
- Memberikan penjelasan kepada Mahasiswa tentang alat-alat pengajaran (media pengajaran) yang tersedia di sekolah, serta cara pemakaian dan penggunaannya,
- Memberikan bimbingan dan kesempatan kepada mahasiswa untuk melaksanakan praktek mengajar. Jumlah jam mengajar untuk setiap mahasiswa PPL maksimum 3 (tiga) kali pertemuan/tatap muka setiap minggu. Dalam keadaan mengajar di sekolah latihan yang ditentukan kurang dari jam maksimum, Guru Pamong dibolehkan membawa mahasiswa Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) ke sekolah yang sederajat selama hal tersebut tidak melebihi pertemuan maksimum yang ditentukan,
- Mendiskusikan serta menunjukkan perbaikan-perbaikan tugas-tugas mahasiswa dalam kegiatan praktek mengajar,
- Mendiskusikan masalah yang ditemui dalam pembimbingan, dimana perlu bersama kepala sekolah (Pimpinan Pamong) untuk dicarikan jalan keluarnya,
- Mencatat kemajuan belajar mahasiswa sekali dalam seminggu sesuai dengan format yang disediakan (contoh format lihat pada lampiran). Format monitoring ini dikembalikan kepada mahasiswa untuk didiskusikan,
- Menguji dan menilai kegiatan mengajar yang telah dilaksanakan mahasiwa (contoh format evaluasi lihat pada lampiran),
- Menyerahkan buku nilai mahasiswa peserta Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) kepada Panitia melalui Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Praktek Pengalaman Lapangan (PPL).
- Kepala Tata Usaha
Membantu Pimpinan Pamong dan Wakil Pimpinan Pamong dalam urusan admisnistrasi Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) di sekolah latihan.
BAB III
TAHAPAN KEGIATAN
WAKTU DAN TEMPAT
- Persiapan
- Pendaftaran Mahasiswa
- Setiap peserta mendaftarkan diri pada Panitia Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) Program Strata Satu (S1) Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Maulana Qori Bangko dan menyerahkan 2 (dua) lembar pas photo terbaru ukuran 3 x 4,
- Mata Kuliah PPL didaftarkan pada semester yang bersangkutan di Subbag. Akademik dan Kemahasiswaan atau dipengelola Program Strata Satu (S1),
- Menyerahkan Kartu Rencana Studi (KRS) ke Panitia PPL pada waktu pendafatran.
- Rekrut Guru Pamong dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
- Guru Pamong
Guru Pamong diusulkan oleh Kepala Sekolah (berdasarkan kegiatan dan persyaratan yang telah ditetapkan).
- Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
- Dosen Pembimbing diusulkan oleh Ketua Jurusan berdasarkan kriteria persyaratan,
- Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) telah mengikuti pelatihan PPL dan Penelitian.
- Penetapan Sekolah Latihan dan Lapangan Penelitian
Sekolah dan lapangan penelitian ditetapkan berdasarkan koordinasi dengan instansi terkait dengan persetujuan Kepala Sekolah/Pemerintah setempat di samping sekolah yang telah ditetapkan sebelumnya.
- Pembekalan dan Pertemuan Persiapan
- Persiapan Mahasiswa
Pelatihan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) dan Penelitian dilaksanakan sebelum pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL). Materi pelatihan terdiri dari:
- Kode Etik Guru Indonesia,
- Pengertian Praktek Pengalaman Lapangan (PPL),
- Ruang lingkup Praktek Pengalaman Lapangan (PPL),
- Pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) di sekolah, dan
- Program kegiatan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) lainnya seperti:
- Penulisan laporan,
- Sistem dan sosialisasi tugas-tugas mahasiswa.
- Guru Pamong
Pertemuan dengan Guru Pamong dilaksanakan sebelum pelaksanaan PPL, materi pertemuan terdiri dari: Pengertian Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) dan Sekolah, program dan kegiatan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL), sistem penilaian dan sosialisasi.
- Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
Pertemuan dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dilaksanakan sebelum pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL)/Penelitian. Materi pertemuan terdiri dari: ruang lingkup /Penelitian. Organisasi pengelolaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) dan sekolah, program dan kegiatan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL), sistem penilaian, tugas dan tanggung jawab Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
- Pelaksanaan
- Pengiriman Peserta
Pengiriman mahasiswa peserta Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) ke sekolah latihan dilaksanakan oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dengan koordinasi Panitia Pelaksana.
- Kegiatan Bimbingan Guru Pamong dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
- Guru pamong
Kegiatan bimbingan dilakukan oleh Guru Pamong terhadap Mahasiswa PPL mengacu kepada tugas Guru Pamong.
- Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
Kegiatan pembimbingan yang dilakukan oleh Dosen Pembimbing terhadap Mahasiswa PPL mengacu kepada tugas Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
- Kagiatan Mahasiswa
Kegiatan mahasiswa dalam Praktek Pengalaman Lapangan (PPL)/Penelitian dibagi atas beberapa tahap yaitu:
- Kegiatan orientasi
- Kegiatan orientasi adalah serangkaian kegiatan yang memungkinkan Mahasiswa mengenal sekolah/lokasi penelitian dengan baik sebelum kegiatan mengajar dan non mengajar dimulai,
- Kegiatan orientasi bertujuan untuk mengakrabkan mahasiswa dengan seluruh aspek yang ada di sekolah/lokasi penelitian tempat mereka berlatih. Aspek-aspek sekolah yang perlu dikenal adalah fisik, administrasi, akademik dan sosial,
- Kegiatan pengenalan lapangan meliputi perencanaan, pelaksanaan dan penela'ahan hasil orientasi. Informasi diperoleh melalui observasi dan wawancara.
Pada masa orientasi ini masing-masing Mahasiswa dengan bantuan Kepala Sekolah (Pimpinan Pamong) dan instansi setempat. Guru Pamong dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) harus menyiapkan program/jadwal menyeluruh selama Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) (contoh format lihat pada lampiran).
- Latihan Mengajar/Penelitian
Kegiatan ini bertujuan untuk melatih calon guru/peneliti bertanggung jawab melaksanakan tugas/peneliti dengan bimbingan penuh dari Guru Pamong/ Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang kegiatannya antara lain:
- Merencanakan dan membuat Satuan Pengajaran,
- Memilih dan menggunakan strategi mengajar/proposal dan teknik penelitian,
- Menciptakan dan membuat alat peraga serta menggunakan dalam kegiatan pembelajaran/penelitian,
- Melaksanakan kegiatan latihan mengajar di kelas/lokasi penelitian,
- Melakukan penilaian terhadap kegiatan belajar/penelitian mahasiswa,
- Menganalisis dan mendiskusikan pelaksanaan pengajaran/penelitian tersebut dengan Guru Pamong/ Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
- Mengajar Mandiri
Kegiatan ini bertujuan untuk melatih calon guru bertanggung jawab penuh sebagai seorang guru. Dalam kegiatan ini Mahasiswa calon guru tetap berada di bawah pengawasan dan bimbingan Guru Pamong.
- Non Mengajar
- Pengetian
Kegiatan non mengajar merupkan kegiatan pendidikan yang mendukung kegiatan secara umum di luar kegiatan mengajar.
- Tujuan
Kegiatan ini bertujun untuk memberikan pengalaman kepada Mahasiswa berkenaan dengan hal yang mendukung kegiatan-kegiatan pendidikan secara umum, dan yang menunjang keberhasilan program pengajaran.
- Ruang lingkup
Ruang lingkup kegiatan ini adalah sebagai berikut:
- Memberi bimbingan kepada siswa yang menemui kesulitan dalam kegiatan belajar, jika perlu melaksanakan konsoltasi dengan orang tua/wali siswa,
- Mengerjakan tugas-tugas administrasi kelas dan sekolah misalnya daftar hadir, daftar nilai, daftar induk, daftar mutasi guru, mutasi siswa dan lain-lain,
- Merencanakan dan melaksanakan kegiatan ekstrakurikuer seperti kegiatan Pramuka, Palang Merah Remaja (PMR), Sepala, UKS dan kemah bakti,
- Melibatkan diri dalam kegiatan sekolah lainnya seperti upacara bendera, senam kesegaran jasmani, koperasi sekolah, laboratorium, perpustakaan, ceramah rutin dan upacara peringatan hari bersar,
- Melibatkan diri dalam beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh Persatuan Guru Mata Pelajaran (PGMP) dan Persatuan Guru Bidang Studi (PGBS),
- Mengetahui struktur dan tata kerja sekolah, BP3, Osis dan Departemen Agama atau Dinas Pendidikan Nasional,
- Mengetahui proses kenaikan pangkat guru dan staf administrasi.
- Langkah-langkah
Langkah-langkah kegiatan ini menjadi perencanaan, pendiskusian dengan Pimpinan Pamong (Kapala Sekolah), dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) terhadap pelaksanaan kegiatan non mengajar.
- Surat menyurat yang diperlukan untuk kegiatan non mengajar di luar sekolah di keluarkan oleh Pimpinan Pamong (Kepala Sekolah) latihan.
- Tugas Sosialisasi
- Memakai pakaian sesuai dengan tata tertib ujian selama Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) berlangsung,
- Berpenampilan sesuai dengan ciri-ciri seorang guru yang baik,
- Mematuhi semua peraturan sekolah,
- Mengikuti petunjuk Pimpinan Pamong/Wakil Pimpinan Pamong, Guru Pamong dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL),
- Menjalin kerjasama yang baik dengan seluruh staf mengajar, staf administrasi dan teman sejawat,
- Menyesuaikan diri dengan lingkungan/masyarakat dan lembaga di daerah tempat pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL),
- Harus hadir di sekolah latihan setiap hari sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, kecuali mahasiswa yang ada mata kuliah dan akan mengikuti PBM di kampus,
- Berada di sekolah latihan 15 menit sebelum pelajaran dimulai dan meninggalkan sekolah dengan izin Pimpinan Sekolah atau Guru Pamong.
- Penulisan Laporan
Karya tulis yang dibuat mahasiswa PPL hasil temuan adalah berupa dari seluruh fenomena yang berkembang.
- Tujuan
Pembuatan laporan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada Panitia Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) tentang semua kegiatan non mengajar yang dilakukan mahasiswa selama mengikuti Praktek Pengalaman Lapangan (PPL)/latihan. Laporan ini akan digunakan untuk mempertimbangkan layak tidaknya seorang mahasiswa dinyatakan lulus selama Mata Kuliah Praktek Pengalaman Lapangan (PPL)/Penelitian.
- Sistematika Penulisan Laporan
Penulisan laporan hasil temuan berisikan:
- Bagian awal
- Kulit/cover (sesuai dengan ketentuan Program Strata Satu (S1),
- Halaman Pengesahan (ditanda tangani oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan Guru Pamong),
- Kata Pengantar,
- Daftar Isi,
- Daftar Tabel/Grafik (kalau ada)
- Penulisan laporan akhir Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) Program Strata Satu (S1) Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) magang di sekolah berisikan:
- Kegiatan,
- Non mengajar,
- Mengajar,
- AMP, Prota, Prosem, PSP, RP/PM, Kisi-kisi Pembuatan Soal, dan Analisis Hasil Ulangan,
- Absensi kehadiran,
- Permasalahan rumusan lapangan.
- Bagian isi Praktek Pengalaman Lapangan (PPL)/Penelitian
- Pendahuluan (latar belakang penulisan laporan, tujuan dan ruang lingkup),
- Temuan yang dianggap menjadi masalah,
- Bahasan (kaitan dengan teori-teori yang ada untuk pemecahan masalah).
- Bagian Akhir
- Kesimpulan,
- Saran,
- Daftar pustaka,
- Lampiran (kalau ada)
- Ketentuan lain
Laporan khusus:
- Diketik 2 (dua) spasi rangkap empat diatas kertas kuarto (tidak timbal balik),
- Diserahkan kepada Panitia PPL melalui Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) sebanyak 1 (satu) eksemplar, paling lambat 1 (satu) minggu sebelum periode berakhir.
- Evaluasi Praktek Pengalaman Lapangan (PPL)/Penelitian
- Pengetian
Evaluasi adalah penafsiran terhadap keberhasilan persiapan dan pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL)/Penelitian,
- Tujuan
Evaluasi bertujuan untuk mengetahui kemajuan dan memberikan nilai akhir Mata Kuliah Praktek Pengalaman Lapangan (PPL)/Penelitian serta pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) secara keseluruhan. Dengan kata lain dapat direncanakan tindak lanjut pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) berikutnya.
- Ruang lingkup Praktek Pengalaman Lapangan (PPL)
Yang menjadi sasaran evaluasi adalah hal-hal sebagai berikut:
- Program mahasiswa,
- Pembimbingan,
- Administrasi pelaksanaan.
- Pelaksanaan
Evaluasi dilaksanakan dengan cara sebagai berikut:
- Program mahasiswa
Evaluasi program mahasiswa dilaksanakan untuk mengetahui keberhasilan program belajar/praktek mahasiswa. Sehingga diperoleh nilai akhir Mata Kuliah PPL. Nilai akhir seorang Mahasiswa diperoleh dan ditetapkan oleh Panitia PPL dengan mempedomani nilai ujian praktek mengajar dan non mengajar (yang disampaikan oleh mahasiswa dalam bentuk studi kasus), dengan bobot tertentu.
Nilai praktek mengajar ditentukan oleh Guru Pamong dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) melalui praktek mengajar (persiapan mengajar dan ujian praktek mengajar). Prestasi mahasiswa dalam praktek mengajar harian ikut menjadi pertimbangan dalam menentukan nilai akhir. Laporan non mengajar dinilai oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Semua format berkenaan dengan evaluasi disediakan oleh Panitia Praktek Pengalaman Lapangan (PPL).
- Pembimbing
Evaluasi terhadap pembimbingan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) dilaksanakan untuk mengetahui pelaksanaan bimbingan yang diberikan oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan Guru Pamong. Hal ini dilaksanakan oleh Tim Panitia Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) melalui monitoring lapangan, dan wawancara terhadap mahasiswa, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Guru Pamong serta Pimpinan Pamong.
- Administrasi pelaksanaan
Evaluasi terhadap administrasi pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) dilaksanakan oleh Tim Panitia Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) melalui monitoring lapangan dan wawancara terhadap mahasiswa, Guru Pamong, Pimpinan Pamong dan Tim Panitia PPL sendiri.
- Tindak lanjut
Untuk menindak lanjuti hasil evaluasi diadakan seminar/lokakarya dengan menghadirkan mahasiswa, Guru Pamong, Pimpinan Pamong, Dosen Pembimbing dan staf ahli PPL sebagai penyaji makalah.
- Supervisi
Supervisi dilakukan oleh pihak lembaga STAI SMQ Bangko yang didampingi oleh Panitia Pelaksana diseluruh lokasi tempat PPL, yang jadwalnya diatur secara mandiri dalam kurun waktu selama pelaksanaan PPL.
- Penjemputan Peserta
Penjemputan mahasiswa PPL ke sekolah latihan dilaksanakan oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dengan koordinasi Panitia Pelaksana.
- Sanksi Akademik
Mahasiswa PPL yang tidak melaksanakan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) sesuai ketentuan yang berlaku akan dikenakan sanksi akademik.
BAB IV
PENUTUP
Demikianlah petunjuk teknis Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) ini disusun dan dapat dipergunakan serta dipedomani oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru Pamong dan Mahasiswa yang mengikuti Program Pengalaman Lapangan.
Bangko, Agustus 2007
Ketua,
Drs. Sibawaihi, S.H.
Lampiran 1:
KURIKULUM PRAKTEK PENGALAMAN LAPANGAN (PPL)
PROGRAM STRATA SATU (S1) STAI SMQ BANGKO
- Kegiatan Mengajar
- Mengamati Guru pamong dan Guru Bidang Studi mengajar atau mengelola kelas,
- Merencanakan dan membuat Satuan Pelajaran,
- Melakukan latihan mengajar di dalam kelas di bawah bimbingan Guru Pamong,
- Menciptakan dan membuat alat peraga serta menggunakannya dalam kegiatan belajar-mengajar,
- Menganalisis dan mendiskusikan pelaksanaan pengajaran dengan Guru Pamong setiap selesai mengajar di kelas.
- Kegiatan Non Mengajar
- Memberi bimbingan kepada siswa yang menemui kesulitan dalam kegiatan belajar, jika perlu melaksanakan konsoltasi dengan orang tua/wali siswa,
- Mengerjakan tugas-tugas administrasi kelas dan sekolah misalnya daftar hadir, daftar nilai, daftar induk, daftar mutasi guru, mutasi siswa dan lain-lain,
- Merencanakan dan melaksanakan kegiatan ekstrakurikuer seperti kegiatan Pramuka, Palang Merah Remaja (PMR), Sepala, UKS dan kemah bakti,
- Melibatkan diri dalam kegiatan sekolah lainnya seperti upacara bendera, senam kesegaran jasmani, kopperasi, laboratorium, perpustakaan, ceramah rutin dan upacara peringatan hari bersar,
- Melibatkan diri dalam beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh Persatuan Guru Mata Pelajaran (PGMP) dan Persatuan Guru Bidang Studi (PGBS),
- Mengetahui struktur dan tata kerja sekolah, BP3, Osis dan Depag,
- Mengetahui proses kenaikan pangkat guru dan staf administrasi.
- Lain-lain
- Setiap praktikum hadir setiap hari sesuai dengan jam kerja,
- Pakaian Hitam Putih,
- PSP dibuat setiap akan mengajar,
- Laporan mingguan praktikum diserahkan kepada Dosen,
- Laporan akhir diserahkan pada Dosen Pembimbing paling lambat 1 (satu) minggu setelah berakhirnya Praktek Pengalaman Lapangan (PPL).
Lampiran 2:
FORMAT MONITORING MAHASISWA
PRAKTEK PENGALAMAN LAPANGAN (PPL)
PROGRAM STRATA SATU (S1)
Untuk Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
Nama Mahasiswa :
NIM :
Jurusan/Program :
Sekolah Latihan :
Dosen Pembimbing :
Guru Pamong :
Alamat Mahasiswa :
Hari/Tanggal :
Kunjungan ke :
No | K e g i a t a n |
01 | 02 |
|
Catatan:
Mengetahui
Kepala/Wk. Ka. Sekolah, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL),
_______________________ __________________________
NIP. NIP.
Lampiran 2:
ALAT PENILAIAN KEGIATAN GURU (APKG)
- ALAT PENILAIAN KEGIATAN GURU (APKG) I
KEGIATAN PERSIAPAN MENGAJAR
Pertemuan ke : 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18.
Hari :
Tanggal :
Jam Pelajaran :
Bidang Studi :
Pokok Bahasan :
Nama :
NIM :
No | Aspek yang dinilai | Nilai | Permasalahan | Pemecahan | |||
1 | 2 | 3 | 4 | ||||
01 | 02 | 03 | 04 | 05 | 06 | 07 | 08 |
1 | Perumusan pembelajaran khusus | ||||||
2 | Pengorganisasian materi | ||||||
3 | Pemilihan buku sumber, alat peraga/media | ||||||
Jumlah |
KEGIATAN PRAKTEK MENGAJAR
No | Aspek yang dinilai | Nilai | Permasalahan | Pemecahan | |||
1 | 2 | 3 | 4 | ||||
01 | 02 | 03 | 04 | 05 | 06 | 07 | 08 |
1 | Kemampuan mengelola tugas rutin, fasilitas belajar dan waktu | ||||||
2 | Kemampuan menggunakan strategi pembelajaran | ||||||
3 | Kemampuan mendemontrasikan khazanah metode mengajar | ||||||
4 | Kemampuan berkomunikasi dengan siswa | ||||||
5 | Kemampuan mendemontrasikan penguasaan mata pelajaran dan relevansinya | ||||||
6 | Kemampuan mendorong dan menggalakkan ketertiban siswa dengan proses pembelajaran | ||||||
7 | Kemampuan melaksanakan evaluasi proses hasil belajar mengajar | ||||||
8 | Kemampuan menutup pelajaran | ||||||
9 | Kesan umum pelaksanaan pelajaran | ||||||
Jumlah |
KEGIATAN NON MENGAJAR
No | Aspek yang dinilai | Nilai | Permasalahan | Pemecahan | |||
1 | 2 | 3 | 4 | ||||
01 | 02 | 03 | 04 | 05 | 06 | 07 | 08 |
A | Kemampuan membantu mengembangkan sikap positif pada diri siswa | ||||||
| |||||||
B | Keterampilan bersikap terbuka dan luwes terhadap siswa atau orang lain | ||||||
| |||||||
C | Keterampilan menampilkan kegairahan dan kesunguhan dalam KBM dan dalam materi pelajaran yang diajarkan | ||||||
| |||||||
Jumlah |
Bangko, ………………….2007
Guru Pamong,
________________________
NIP.
Lampiran 4:
FORMAT EVALUASI
MAHASISWA PRAKTEK PENGALAMAN LAPANGAN (PPL) PROGRAM STRATA SATU (S1)
- Persiapan Mengajar (N.1)
Nama Mahasiswa :
NIM :
Sekolah Latihan :
Hari/Tanggal :
Kelas/Jam :
Bidang Studi :
Pokok Bahasan :
No | Komponen | Aspek yang dinilai | Nilai |
01 | 02 | 03 | 04 |
1 | Tujuan pembelajaran |
| |
2 | Penjabaran materi | Membuat bahan/materi yang esensial yang berkaitan dengan pembelajaran | |
3 | Alat/bahan pelajaran | Cocokkan dengan materi dan tugas | |
4 | Langkah-langkah PBM | Pendekatan dengan metode bervariasi | |
5 | Penilaian | Memuat butir-butir soal sesuai dengan indikator | |
Jumlah |
Rata-rata nilai 1 – 100 Nilai Rata-rata =
Bangko, ………………….2007
Guru Pamong,
________________________
NIP.
- Mengajar (N.2)
Nama Mahasiswa :
NIM :
Sekolah Latihan :
Hari/Tanggal :
Kelas/Jam :
Bidang Studi :
Pokok Bahasan :
No | Komponen | Aspek yang dinilai | Nilai |
01 | 02 | 03 | 04 |
1 | Membuka pelajaran | Mengingatkan kembali pelajaran yang lalu dan menghubungkan deengan pelajaran yang sekarang | |
2 | Pengauasaan materi | Menguasai bahan pelajaran yang akan disajikan tanpa melihat catatan/buku pelajaran | |
3 | Penyajian sesuai dengan urutan materi | Sistematika sesuai dengan urutan materi dan berkesinambungan | |
4 | Metode/pendekatan dan strategi |
| |
5 | Penggunaan media pembelajaran |
| |
6 | Pengelola kelas | Susunan kelas ………… | |
7 | Bimbingan terhadap siswa | Membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar | |
8 | Keterampilan bertanya | Pertanyaan menjauhi jawaban berupa "koor" | |
9 | Menutup pelajaran | Melaksanakan evaluasi akhir pelajaran | |
10 | Kesimpulan | Menyimpulkan atau merencanakan materi pelajaran | |
Jumlah |
Rata-rata nilai 1 – 100 Nilai Rata-rata =
Bangko, ………………….2007
Guru Pamong/Dosen Pembimbing Lapangan (DPL),
____________________________________
NIP.
Nama Mahasiswa :
NIM :
Sekolah Latihan :
No | Komponen | Nilai |
01 | 02 | 03 |
1 | Penampilan (kebersihan dan kerapian) | |
2 | Partisipasi dab kreativitas di sekolah | |
3 | Kerjasama/pergaulan di sekolah | |
4 | Kepribadian | |
5 | Disiplin di sekolah | |
6 | Tanggung jawab | |
Jumlah |
Rata-rata nilai 1 – 100 Nilai Rata-rata =
Bangko, ………………….2007
Kepala Sekolah,
________________________
NIP.
Nama :
NIM :
Sekolah Latihan :
No | Komponen | Nilai |
01 | 02 | 03 |
1 | Keterangan kegiatan | |
2 | Frekwensi mengajar | |
3 | Mengajar di luar materi yang diasuh | |
4 | Kehadiran di sekolah | |
5 | Relevansi kegiatan non mengajar | |
Jumlah |
Rata-rata nilai 1 – 100 Nilai Rata-rata =
Bangko, ………………….2007
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL),
________________________
NIP.
- Nilai persiapan mengajar (N.1) =
- Nilai praktek mengajar (N.2) =
- Nilai non mengajar (N.3) =
- Nilai laporan mingguan (N.4) =
Nilai akhir laporan:
=
Dengan huruf =
Keterangan:
N.1 : Dinilai oleh Guru Pamong
N.2 : Dinilai oleh Guru Pamong/Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
N.3 : Dinilai oleh Kepala Sekolah
N.4 : Dinilai oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
Bangko, ………………….2007
An.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL),
________________________
NIP.
Ketentuan konversi nilai:
Nilai Angka Nilai Huruf Keterangan
80 – 100 A Lulus
75 – 79 B+ Lulus
70 – 74 B Lulus
65 – 69 C+ Lulus
60 – 64 C Lulus
55 – 59 D+ Tidak Lulus
50 – 54 D Tidak Lulus
0 – 49 E Tidak Lulus
Lampiran 5: